Hazard Mapping (Definisi dan Penyusunan)

Hazard Mapping (Definisi dan Penyusunan)

Hazard Mapping (Definisi dan Penyusunan)

www.katigapedia.my.id Hazard Mapping merupakan suatu upaya memetakan setiap bahaya yang ada (di tempat kerja khususnya) dalam bentuk visualisasi pada setiap proses kerja sehingga dapat diketahui sumber bahaya, pekerja berisiko, dampaknya terhadap kesehatan, serta langkah penanganan yang dapat dilakukan (preventif, kuratif, rehabilitatif).

Hazard mapping dapat memetakan bahaya yang kasat mata dan yang sebaliknya. Mulai dari kebisingan, getaran, pencahayaan, suhu, radiasi, debu, bahan kimia, system kerja, postur kerja, biologi, peralatan kerja, hingga psikososial di tempat kerja (misalnya : hubungan antar karyawan, system pengupahan, peran dan tanggung jawab, serta beban kerja).


Menyusun Pemetaan Bahaya (Hazard Mapping)

Sebelum menyusun hazard mapping, kita disarankan untuk menggambarkan peta fasilitas. Peta fasilitas dapat membantu dalam “mempersempit” proses, area atau pekerjaan yang memiliki bahaya lebih berbahaya atau di mana paparan pekerja terhadap bahaya paling besar. Untuk mendapatkan informasi yang lebih spesifik,  kita dapat melakukan hazard mapping dengan cara menguraikan setiap proses kerja atau station yang ada. Semakin banyak proses dan station yang dapat diuraikan, makan semakin besar pula kemungkinan untuk menemukan lebih banyak bahaya dan/atau potensi bahaya di tempat kerja.

Proses penyusunan Pemetaan Bahaya sebaiknya memperhatikan “memori” Pemetaan Bahaya sebelumnya. Hal ini bertujuan untuk melihat trend hazards di tempat kerja serta masalah kesehatan yang berkembang di tempat kerja tersebut.

Metode Hazard Mapping mengacu pada apa yang diketahui pekerja dari pengalaman kerja. Pendekatan Pemetaan Bahaya paling berhasil bila dilakukan dengan sekelompok kecil pekerja dengan beberapa kesamaan dalam pekerjaan mereka. Proses Pemetaan Bahaya dapat digunakan untuk mengidentifikasi risiko di seluruh fasilitas dan untuk menentukan bahaya yang terkait dengan area, bangunan, klasifikasi pekerjaan atau proses.

Label bahaya digunakan untuk memberikan penandaan bahaya yang dibedakan melalui warna sesuai dengan jenisnya, biru untuk listrik, hijau untuk bahan kimia, oranye untuk bahaya fisik, coklat untuk bahan mudah terbakar/meledak serta hitam untuk bahaya lainnya (OSHA, 2018).

Setelah menyusun rancangan hazard mapping, perlu dilakukan review awal terlebih dahulu. Hal ini bertujuan untuk melihat apakah hazard yang digambarkan memang dirasakan oleh semua orang. Penting diperhatikan bahwa sebaiknya pemetaan bahaya dilakukan oleh karyawan yang melakukan aktifitas kerja atau berada di station kerja itu sendiri. Proses peninjauan juga melibatkan lintas departemen agar menghasilkan pemetaan yang lebih akurat. Katigapedia

0/Post a Comment/Comments

Terima kasih sudah memberikan komentar, saran maupun masukan. Salam K3L :)