HSE (Definisi dan Fungsi)

HSE (Definisi dan Fungsi)

HSE (Definisi dan Fungsi)

Katigapedia. HSE adalah singkatan dari Health (Kesehatan), Safety (Keamanan) dan Environment (Lingkungan). HSE merupakan sebuah metodologi untuk mempelajari dan menerapkan aspek-aspek praktis dalam melindungi lingkungan dan menjaga kesehatan serta keselamatan di tempat kerja.

Secara sederhana, HSE adalah sebuah sistem yang wajib dimiliki oleh semua perusahaan untuk memastikan kegiatan operasional yang mereka lakukan tidak merugikan oleh siapa pun. Umumnya, untuk mengatur masalah keselamatan kerja dan lingkungan, perusahaan memiliki divisi atau tenaga pengawas sendiri yang disebut dengan HSE officer.


Apa Fungsi HSE?

HSE dikenal juga dengan nama K3 yakni Kesehatan, Keselamatan dan Keamanan Lingkungan. Ini adalah kondisi kerja yang sehat dan aman, tidak hanya bagi para pekerjanya, tapi juga masyarakat dan lingkungan yang ada di sekitar area kerja tersebut.

Adanya divisi HSE di sebuah perusahaan sudah diatur oleh pemerintah dalam Undang-Undang No. 1 Tahun 1970 mengenai Keselamatan Kerja. Bagi sebuah perusahaan dan para karyawannya, adanya HSE dapat:

  • Mencegah Kecelakaan yang Menyebabkan Cedera Fisik

Kelalaian dalam kegiatan operasional berisiko menyebabkan kecelakaan kerja yang parah. Hal ini tidak hanya merugikan bagi perusahaan, tapi juga bagi karyawan. Salah satu risiko yang dapat dihindari dengan adanya penerapan HSE yang baik adalah kecelakaan kerja yang mengakibatkan cedera fisik.

Cedera fisik bisa menurunkan kualitas hidup seseorang dalam jangka panjang. Adanya penerapan HSE yang baik bisa menghindarkan semua karyawan dari risiko kecelakaan yang merugikan.

  • Mencegah Penurunan atau Hilangnya Pendapatan

Kelalaian karena penerapan HSE yang tidak maksimal bisa menyebabkan kecelakaan yang melibatkan rusaknya mesin operasional. Ketika mesin rusak, otomatis kegiatan operasional harus terhenti untuk proses perbaikan bahkan penggantian. Selain harus memakan biaya untuk mengembalikan lagi kinerja mesin yang rusak, hasil produksi yang hilang selama jeda waktu menunggu itu juga akan menjadi kerugian yang harus ditanggung oleh perusahaan.

  • Menghindari Tuntutan Hukum

Kelalaian yang terjadi di lingkungan kerja tidak hanya berisiko mendatangkan kerugian bagi internal perusahaan saja. Kecelakaan kerja yang menyebabkan karyawan mengalami cacat atau kelalaian proses operasional yang menyebabkan limbah mengotori lingkungan sekitar berisiko mendatangkan tuntutan hukum bagi perusahaan.

Hal-hal semacam ini bisa dicegah apabila perusahaan mau berinvestasi dengan menerapkan prosedur HSE yang baik di lingkungan kerja. www.katigapedia.my.id

0/Post a Comment/Comments

Terima kasih sudah memberikan komentar, saran maupun masukan. Salam K3L :)