Konsep Higiene Industri K3 di Tempat Kerja

0

Konsep Higiene Industri K3 di Tempat Kerja

Konsep Higiene Industri K3 di Tempat Kerja

Katigapedia. Higiene industri adalah ilmu dan seni dalam mempelajari dan menerapkan antisipasi, rekognisi, evaluasi dan pengendalian terhadap timbulnya risiko kerja dalam kegiatan industri, yang diakibatkan karena timbulnya bahaya yang berasal dalam proses produksi. Sehingga tenaga profesional di bidang higiene industri sangat diperlukan dan mendesak kebutuhannya, seiring dengan tumbuhnya industri yang disertai dengan penerapan teknologi yang menuntut pengendalian lingkungan kerja yang memadai. 

Sudut pandang definisi yang lain menurut Suma’mur (1976), pengertiannya :

Higiene Perusahaan adalah spesialisasi dalam  ilmu hygiene beserta prakteknya yang melakukan penilaian pada faktor penyebab penyakit secara kualitatif dan kuantitatif di lingkungan kerja Perusahaan, yang hasilnya digunakan untuk dasar tindakan korektif pada lingkungan, serta pencegahan, agar pekerja dan masyarakat di sekitar perusahaan terhindar dari bahaya akibat kerja, serta memungkinkan mengecap derajat Kesehatan yang setinggi- tingginya.


Tujuan utama dari Higiene Perusahan dan Kesehatan Kerja adalah :

  • Menciptakan tenaga kerja yang sehat dan produktif
  • Kegiatannya bertujuan agar tenaga kerja terlindung dari berbagai macam resiko akibat lingkungan kerja, diantaranya melalui pengenalan, evaluasi, pengendalian dan melakukan tindakan perbaikan yang mungkin dapat dilakukan.


Profesi Kerja Industrial Hygienist

Personil yang dimaksud pada bab pengertian diatas adalah salah satu profesi yang paling erat dengan Higiene industri, namanya adalah Industrial Hygienist atau sering disingkat IH.

Industrial Hygienist adalah orang yang tugasnya menangani mengenai higiene industri, berdasarkan sertifikasinya terdapat dua tingkatan IH yaitu :

  • HIMU, merupakan sebutan bagi seorang Industrial Hygienist yang sudah tersertifikasi Higiene Industri Muda.
  • HIU, merupakan level diatas HIMU yaitu sebutan bagi seorang Industrial Hygienist yang sudah tersertifikasi Higiene Industri Utama.

Perlu diketahui bahwa beberapa perusahaan industri mensyaratkan sertifikasi tersebut, ketika mereka melakukan perekrutan karyawan baru untuk posisi Industrial Hygienist.


Konsep Higiene Industri

Konsep intinya adalah bagaimana membatasi adanya bahaya atau hazard yang bisa berdampak pada pekerja di tempat kerja.

Cara membatasinya adalah dengan mkonsep : antisipasi, rekognisi, evaluasi dan pengendalian terhadap bahaya atau hazard yang ada di tempat kerja.

Konsep AREP : Antisipasi, Rekognisi, Evaluasi dan Pengendalian

Pendekatannya dengan cara preventive untuk melindungi kesehatan pekerja dan mencegah timbulnya efek dari bahaya tersebut.


Konsep AREP

Berikut penjelasan keempat konsep tersebut :

1. Antisipasi

Antisipasi adalah kegiatan untuk memperkirakan, memprediksi dan mengestimasi potensi bahaya atau hazard dan risiko yang mungkin ada di tempat kerja sebagai akibat atau dampak dari aktivitas kerja tersebut.

Tujuan dari Antisipasi :

  • Mengetahui potensi bahaya dan risiko sejak dini sebelum menjadi bahaya dan risiko yang nyata.
  • Mempersiapkan tindakan yang perlu, sebelum suatu proses dijalankan atau suatu area dimasuki.
  • Meminimalkan kemungkinan risiko yang terjadi pada saat suatu proses dijalankan atau suatu area dimasuki.

Metode di dalam antisipasi :

  • Pengumpulan Informasi
  • Melalui studi literature
  • Mempelajari hasil penelitian
  • Dokumen-dokumen perusahaan
  • Survey lapangan
  • Analisis dan diskusi
  • Diskusi dengan pihak terkait yang kompeten
  • Pembuatan Hasil

Hasil dari kegiatan antisipasi adalah daftar potensi bahaya dan risiko, untuk memudahkannya bisa dikelompokkan sesuai dengan tujuan. Contoh pengelompokan tersebut bisa dibagi berdasarkan :

  • Lokasi atau unit
  • Kelompok pekerja
  • Jenis potensi bahaya
  • Tahapan proses produksi

2. Rekognisi

Rekognisi adalah kegiatan untuk mengenali bahaya atau hazard lingkungan yang lebih detil dan lebih komprehensif, menggunakan metode yang sistematis untuk hasil yang objektif dan bisa dipertanggung jawabkan.

Bahaya yang dimaksud berhubungan dengan pekerjaan dan pemahaman mengenai akibatnya terhadap para pekerja atau orang disekitarnya.

Didalam rekognisi ini kita melakukan pengenalan dan pengukuran untuk mendapatkan informasi seperti : konsentrasi, dosis, ukuran (partikel), jenis, kandungan atau struktur, sifat, dan lainnya.

3. Evaluasi

Evaluasi adalah proses pengambilan keputusan yang hasilnya adalah laporan tingkat bahaya atau hazard dalam indutri.

Tahap penilaian atau evaluasi lingkungan ini dilakukan dengan pengukuran, pengambilan sampel dan analisis di laboratorium secara kuantitatif dan terinci, serta membandingkan hasil pengukuran tingkat bahaya dengan standar yang berlaku.

Hasilnya digunakan untuk menentukan perlu atau tidaknya teknologi pengendalian, tindakan pengendalian apa yang akan dilakukan , ada atau tidaknya korelasi kasus kecelakaan dan penyakit akibat kerja dengan lingkungannya serta digunakan sebagai dokumen data di tempat kerja.

Tujuan pengukuran dalam evaluasi:

  • Mengetahui tingkat risiko
  • Mengetahui kondisi pada pekerja
  • Memenuhi peraturan atau aspek legal.
  • Mengevaluasi program pengendalian yang sudah dilaksanakan.
  • Memastikan apakah suatu area aman untuk dimasuki pekerja.
  • Mengetahui jenis dan besaran hazard secara lebih spesifik.

4. Pengendalian

Pengendalian adalah proses untuk menurunkan tingkat risiko dari kemungkinan bahaya pada pekerja.

Metode Pengendalian Risiko di Tempat Kerja yang dapat dilakukan ada 6 tahapan :

  1. Eliminasi, yaitu upaya menghilangkan bahaya dari sumbernya serta menghentikan kegiatan pekerja di daerah yang berpotensi bahaya.
  2. Substitusi : modifikasi proses untuk mengurangi mengurangi bahaya, dapat dilakukan dengan : mengubah beberapa peralatan proses, mengubah kondisi fisik bahan baku untuk dapat menghilangkan potensi bahayanya.
  3. Isolasi : menghapus sumber paparan bahaya dari lingkungan pekerja dengan menempatkannya di tempat lain atau menjauhkan lokasi kerja yang berbahaya dari pekerja lainnya.
  4. Engineering control : melakukan modifikasi pada faktor lingkungan kerja selain pekerja seperti : menghilangkan semua bahaya ditimbulkan., mengurangi sumber bahaya dengan cara mengganti bahan menjadi ke kurang berbahaya, proses kerja ditempatkan terpisah, menempatan ventilasi.
  5. Administrasi control: Pengendalian bahaya dengan melakukan modifikasi pada interaksi pekerja dengan lingkungan kerja, seperti : pengaturan jadwal kerja yaitu mengurangi waktu kerja di area kerja yang mengandung bahaya. Termasuk juga adalah training yang memberikan meningkatkan kemampuan pekerja untuk mengenali bahaya dan bekerja dengan aman melalui prosedur yang sesuai.
  6. Alat Pelindung Diri (APD), Ini merupakan langkah terakhir dari hirarki pengendalian, yaitu penggunaan APD untuk melindungi pekerja dari bahaya atau hazard yang ada di lingkungan kerjanya.

Posting Komentar

0Komentar

Terima kasih sudah memberikan komentar, saran maupun masukan. Salam K3L :)

Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Check Now
Accept !