PPE (Personal Protective Equipment) K3

PPE (Personal Protective Equipment) K3

PPE (Personal Protective Equipment) K3

Katigapedia. PPE (Personal Protective Equipment) adalah alat yang mempunyai kemampuan untuk melindungi seseorang dalam bekerja yang fungsinya untuk mengisolasi tubuh tenaga kerja dari bahaya di tempat kerja. Alat pelindung diri (APD) perlu dikenakan saat bekerja untuk mencegah dan mengurangi risiko terjadinya kecelakaan kerja. Beberapa pekerjaan yang berisiko tinggi mewajibkan petugas atau pekerja mengenakan alat pelindung diri. Jenis alat pelindung diri yang harus dikenakan bisa berbeda, tergantung jenis pekerjaan yang dilakukan. 

PPE (Personal Protective Equipment) merupakan perlengkapan wajib digunakan demi melindungi pekerja dari bahaya cedera atau penyakit serius yang berkaitan dengan pekerjaan. Alat pelindung diri didesain khusus sesuai jenis pekerjaan. Misalnya saja, APD untuk pekerja di laboratorium tentu berbeda dengan APD yang dikenakan pekerja konstruksi. 

PPE (Personal Protective Equipment) adalah kelengkapan yang wajib digunakan saat bekerja sesuai bahaya dan resiko kerja untuk menjaga keselamatan pekerjaan itu sendiri dan orang di sekelilingnya.

Maka alat pelindung diri dibagi menjadi dua kelompok besar yaitu:

  • Alat pelindung diri yang digunakan untuk upaya pencegahan terhadap kecelakaan kerja, kelompok ini disebut Alat pelindung keselamatan industri. Alat pelindung diri yang termasuk ke dalam kelompok ini adalah alat yang digunakan untuk melindungi seluru tubuh.
  • Alat pelindung diri yang di gunakan untuk mencegah terhadap gangguan keselamatan timbulnya suatu penyakit, kelompok ini disebut alat pelindung kesehatan Industri.


Kriteria dan Persyaratan PPE

  1. Kriteria alat pelindung diri agar dapat dipakai dan efektif dalam penggunaan dan pemeliharaan.
  2. Alat pelindung diri harus mampu memberikan pelindungan yang efektif pada pekerjaan atas potensi bahaya yang kita hadapin.
  3. Alat pelindung diri mempunyai berat yang seringan mungkin, nyaman di pakai dan tidak merupakan suatu beban bagi pemakaiannya.
  4. Tidak menimbulkan gangguan terhadap pemakainya.
  5. Mudah untuk dipakai dan tidak lepas kembali.
  6. Tidak mengganggu penglihatan, pendengaran dan pernapasan serta gangguan kesehatan lainnya pada waktu dipakai.
  7. Tidak mengurangi persepsi sensori dalam menerima tanda-tanda bahwa ada peringatan.
  8. Suku cabang alat pelindung diri yang bersangkutan cukup tersedia di beberapa pasaran.
  9. Mudah disimpan dan dipelihara pada saat tidak digunakan.
  10. Alat pelindung diri yang dipilih harus sesuai standar yang ditetapkan.


Mengenal Jenis Alat Pelindung Diri

Perlengkapan alat pelindung diri harus sesuai dengan standar dan syarat yang berlaku, seperti bersih, pas, dan nyaman dikenakan oleh pekerja. Selain itu, alat pelindung diri harus diganti secara berkala jika sudah tidak berfungsi baik dan habis batas waktu pemakaiannya.

Pemerintah mewajibkan pemakaian APD ini dan sudah disepakati melalui Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia. Berikut ini 


Jenis-jenis alat pelindung diri beserta fungsinya:

1.Alat Pelindung Kepala (Safety Helmet)

Alat Pelindung Kepala (Safety Helmet)

Perlengkapan ini berfungsi untuk melindungi kepala dari pukulan, benturan, atau cedera kepala yang disebabkan kejatuhan benda keras. Alat pelindung kepala juga melindungi kepala dari radiasi panas, api, percikan bahan kimia, maupun suhu ekstrem. Jenis alat pelindung kepala yaitu helm pengaman (safety helmet), topi atau tudung kepala, dan pelindung rambut. 

2. Alat Pelindung Mata dan Muka

Alat ini berfungsi untuk melindungi mata dan muka dari bahaya paparan bahan kimia, seperti amonium nitrat, gas, dan partikel yang melayang di udara atau air, percikan benda kecil, panas, atau uap.

Alat pending mata dan muka yang umum digunakan, yaitu kacamata khusus atau spectacles dan goggles. Sedangkan alat pelindung muka adalah tameng muka (face shield) atau full face masker yang menutupi seluruh bagian wajah.

3. Alat Pelindung Telinga

Sumbat telinga (ear plug) atau penutup telinga (ear muff) adalah jenis dari alat pelindung telinga. Fungsinya untuk melindungi telinga dari kebisingan atau tekanan yang disebabkan oleh bising terus-menerus atau dentuman alat keras. 

4. Alat Pelindung Saluran Pernapasan

Alat ini berfungsi melindungi organ pernapasan dengan menyalurkan udara bersih atau menyaring zat atau benda berbahaya, seperti mikroorganisme (virus, bakteri, dan jamur), debu, kabut, uap, asap, dan gas kimia tertentu. Dengan mengenakan alat pelindung saluran pernapasan, zat asing tidak terhirup dan masuk ke dalam tubuh. Jenis alat pelindung saluran pernapasan, di antaranya:

  • Masker
  • Respirator
  • Tabung atau cartridge khusus untuk menyalurkan oksigen.
  • Tangki selam dan regulator, untuk pekerja di dalam air. 

5. Alat Pelindung Tangan

Sarung tangan adalah jenis alat pelindung tangan. Namun, sarung tangan ini terbuat dari material khusus, tergantung pada kebutuhan dan pekerjaan. Ada yang terbuat dari logam, kulit, kanvas, kain, karet, atau bahan khusus untuk melindungi tangan dari zat kimia tertentu. 

6. Alat Pelindung Kaki

Kaki juga harus terlindungi dari benturan atau tertimpa berat, tertusuk benda tajam, terkena cairan panas atau dingin dan bahan kimia berbahaya, serta terpeleset karena permukaan lantai yang licin. Jenis yang digunakan berupa sepatu karet (boots) dan safety shoes.

7. Pakaian Pelindung

Alat pelindung diri ini berfungsi melindungi tubuh dari suhu panas atau dingin yang ekstrim, paparan api dan benda panas, percikan bahan kimia, uap panas, benturan, radiasi, gigitan atau sengatan binatang, serta infeksi virus, jamur, dan bakteri. Jenis yang digunakan yaitu rompi (vests), celemek (apron atau coveralls), jaket, dan pakaian terusan (one piece coverall). 

8. Sabuk dan Tali Keselamatan (Safety Harness)

Sabuk tali keselamatan digunakan untuk membatasi gerakan pekerja supaya tidak jatuh atau terlepas dari posisi aman. Alat ini digunakan untuk pekerja yang aktivitasnya di ketinggian atau dalam ruangan yang sempat di bawah tanah. 

9. Pelampung

Pekerja yang aktivitasnya di permukaan air memerlukan alat pelindung diri ini supaya bisa mengambang dan tidak tenggelam. Jenis yang digunakan yaitu life jacket atau life vest. 

Perlu diketahui, pastikan kamu mendapatkan alat pelindung diri sesuai dengan pekerjaan yang dijalani (jika berbahaya). Dan ketika mendapat alat pelindung diri untuk bekerja, wajib dikenakan agar keselamatan di tempat kerja terjaga.

www.katigapedia.my.id

0/Post a Comment/Comments

Terima kasih sudah memberikan komentar, saran maupun masukan. Salam K3L :)