ERP (Emergency Response Plan)

ERP (Emergency Response Plan)

ERP (Emergency Response Plan)

Pengertian Emergency Response Plan

www.katigapedia.my.id Kesiapsiagaan Tanggap Darurat Bencana, yang mana umumnya lebih akrab dikenal dengan emergency response plan. Dalam sebuah perusahaan tentunya tidak terlepas dari sebuah potensi bahaya. Ketika menghadapi sebuah bencana pasti diperlukan sebuah sikap, perilaku dan sebuah pemikiran yang tanggap dan tangguh. 

Sehingga dibutuhkan sebuah pengetahuan dan pengalaman, yang mana akan timbul dengan sendirinya suatu kesadaran. Dengan begitu sangatlah penting adanya sebuah rencana tanggap darurat. Jadi, emergency response plan adalah sebuah rangkaian kegiatan yang dilakukan guna untuk mengantisipasi berbagai bencana. Melalui berbagai pengorganisasian dan melakukan langkah yang tepat. 


Dasar Hukum Emergency Response Plan

Dalam pelaksanaan atau menjalankan sebuah rangkaian kegiatan, guna mengantisipasi adanya sebuah potensi bahaya. Maka diperlukan sebuah aturan atau dasar hukum yang menjadi sebuah patokan dalam pelaksanaannya. Sesuai dengan UU RI No.24 Tahun 2007. Yang mana berisi mengenai kesiapsiagaan tanggap darurat atau penanggulangan sebuah bencana


Tujuan Emergency Response Pada Plan

Seperti yang diketahui bahwa kesiapsiagaan tanggap darurat ini memiliki tujuan guna mengantisipasi adanya sebuah potensi bahaya. Namun, selain berguna untuk berjaga-jaga dan sebagai bentuk antisipasi. Rencana atau rangkaian ini juga memberikan manfaat dan tujuan lainnya, antara lain :

  • Mengontrol adanya potensi bahaya yang ada di lingkup perusahaan,
  • Meningkatkan kesadaran akan pentingnya kesiapsiagaan dalam menghadapi berbagai keadaan darurat,
  • Mampu mengkoordinasi upaya apa yang akan dilakukan agar berjalan dengan baik dan benar,
  • Berguna untuk mempersiapkan diri dalam mengurangi berbagai kemungkinan yang terjadi akibat dari adanya bencana,
  • Membantu memperkecil biaya kerugian dari adanya sebuah bencana atau keadaan darurat di suatu perusahaan dan
  • Mampu memastikan dan mengembangkan sistem ERP, yang mana sebelumnya telah dirancang sedemikian rupa.


Aspek-Aspek Penting dalam Perencanaan Emergency Response Plan

Emergency Response Plan (ERP) harus dibuat sedemikian mungkin agar dapat menangani keadaan darurat khususnya di tempat kerja. Untuk itu, dalam artikel kali ini klikMRO akan membahas mengenai aspek penting yang perlu diperhatikan dalam pembuatan Emergency Response Plan berdasarkan peraturan OSHA:

Perencanaan ERP harus dibuat secara tertulis, disimpan di tempat kerja baik secara hardcopy maupun softcopy agar dapat diakses oleh seluruh karyawan. Perusahaan dengan jumlah karyawan kurang dari 10 orang maka dapat mengkomunikasikan ERP secara lisan.

Perencanaan ERP harus mencakup:

  1. Prosedur untuk melaporkan kebakaran atau keadaan darurat lainnya
  2. Prosedur untuk evakuasi darurat, termasuk jenis evakuasi dan penetapan rute keluar
  3. dengan menggunakan denah lantai atau peta tempat kerja yang secara jelas menunjukkan pintu keluar darurat
  4. Pemberian kode warna sebagai petunjuk rute keluar, agar membantu karyawan dalam menentukan rute keluar terdekat
  5. Prosedur yang harus diikuti oleh karyawan terkait mesin ataupun perangkat lainnya di tempat kerja maupun pabrik yang bersifat penting untuk dimatikan terlebih dahulu sebelum proses evakuasi
  6. Penyediaan pasokan listrik cadangan, pembangkit listrik seperti generator set, ketersediaan pasokan air, dan layanan penting lainnya untuk kepentingan situasi darurat
  7. Prosedur untuk mempertanggungjawabkan semua proses bisnis serta keselamatan karyawan setelah proses evakuasi
  8. Prosedur yang harus diikuti oleh pekerja penyelamat serta petugas medis
  9. Memastikan ketersediaan informasi mengenai nama atau jabatan PIC yang dapat dihubungi oleh karyawan yang membutuhkan informasi lebih lanjut tentang ERP untuk mengetahui tugas / tindakan yang diperlukan
  10. Pemeliharaan sistem alarm sebagai perangkat notifikasi utama bagi para karyawan di situasi darurat
  11. Penyediaan pelatihan dan penunjukkan PIC untuk membantu proses evakuasi berjalan dengan baik, aman, dan tertib
  12. Memastikan jumlah karyawan yang memadai untuk bertindak sebagai pembantu evakuasi di saat-saat darurat
  13. Satu karyawan pembantu evakuasi untuk setiap 20 karyawan lainnya dianggap sudah memadai

Perusahaan / pihak pemberi kerja bertanggungjawab atas keterlibatan dan pengetahuan karyawan yang memadai terkait proses evakuasi, yang meliputi pengetahuan seputar tata letak fasilitas, rute keluar, tempat perlindungan terdekat (baik indoor maupun outdoor), dan kesadaran terhadap karyawan yang mungkin sedang membutuhkan bantuan tambahan

Secara rutin meninjau dan memperbarui ERP, terutama bagi fasilitas yang mendapatkan renovasi ataupun perubahan struktur bangunan lainnya

Dalam merencanakan pembuatan Emergency Response Plan, perusahaan / pihak pemberi kerja juga dapat berdiskusi ataupun konsultasi dengan pihak pakar ERP, maupun dengan pihak manajemen gedung terkait untuk memastikan prosedur terhadap skenario bencana, baik dari segi tindakan, ketersediaan alat dan perangkat keselamatan, jalur keluar darurat, dan lainnya. Hal ini bertujuan untuk memberikan kemudahan dan keamanan semaksimal mungkin terhadap semua pekerja, serta melakukan penilaian resiko untuk meminimalisir dampak lainnya yang dapat timbul. www.katigapedia.my.id

0/Post a Comment/Comments

Terima kasih sudah memberikan komentar, saran maupun masukan. Salam K3L :)