5 Hierarki Pengendalian Risiko / Bahaya K3

5 Hierarki Pengendalian Risiko / Bahaya K3

5 Hierarki Pengendalian Risiko / Bahaya K3

Katigapedia. Resiko/bahaya yang sudah diidentifikasi dan dilakukan penilaian memerlukan langkah pengendalian untuk menurunkan tingkat resiko/bahaya-nya menuju ke titik yang aman. Pengendalian Resiko/Bahaya dengan cara eliminasi memiliki tingkat keefektifan, kehandalan dan proteksi tertinggi di antara pengendalian lainnya. Dan pada urutan hierarki setelahnya, tingkat keefektifan, kehandalan dan proteksi menurun.Pengendalian resiko merupakan suatu hierarki (dilakukan berurutan sampai dengan tingkat resiko/bahaya berkurang menuju titik yang aman). Hierarki pengendalian tersebut antara lain ialah eliminasi, substitusi, perancangan, administrasi dan alat pelindung diri (APD).


Tingkatan Hirarki Pengendalian Bahaya

Dalam ruang lingkup K3 berdasarkan ISO 45001, disebutkan bahwa hirarki pengendalian bahaya dalam K3 terbagi ke dalam 5 tingkatan, terdiri atas:

  1. Eliminasi
  2. Substitusi
  3. Melakukan rekayasa teknik, reorganisasi dari pekerjaan atau kombinasi keduanya
  4. Metode pengendalian administrasi
  5. Alat pelindung diri


Eliminasi

Tingkatan pengendalian bahaya yang pertama dalam hirarki pengendalian bahaya adalah metode eliminasi atau menghilangkan resiko atau kondisi bahaya.

Sebagai contoh tindakan eliminasi yang diterapkan pada suatu lingkungan kerja adalah berhentinya penggunaan zat kimia beracun karena sangat berbahaya bagi kesehatan pekerja dan lingkungan untuk jangka panjang.

Eliminasi juga dilakukan dengan upaya penerapan pendekatan secara ergonomis ketika perencanaan tempat kerja baru dipikirkan, serta sekaligus mengeliminasi pekerjaan yang monoton untuk menghilangkan stress negatif bagi setiap pekerja dan menghilangkan aktivitas forklift dari suatu area sekaligus.

Substitusi

Jika pada suatu proses produksi atau dalam suatu prosedur kerja pelaksanaan eliminasi tindakan atau eliminasi proses tidak bisa dilakukan, maka pencegahan atau pengendalian bahaya yang bisa dilakukan adalah substitusi atau mengganti.

Subtitusi merupakan upaya penggantian suatu proses atau tindakan yang berbahaya dengan sesuatu yang memiliki bahaya lebih rendah atau bahkan tidak berbahaya sama sekali.

Sebagai contoh dari tindakan substitusi adalah mengganti cat yang berbasis solven ke cat berbasis air, mengganti lantai yang licin di lingkungan kerja dengan lantai yang tidak licin agar mengurangi resiko seseorang terpeleset atau terjatuh, serta menurunkan voltase suatu peralatan dan masih banyak lagi lainnya.

Melakukan rekayasa teknik, reorganisasi dari pekerjaan atau kombinasi keduanya

Tahapan rekayasa teknik dan reorganisasi dari pekerjaan menjadi suatu tahapan yang dilakukan dalam memberikan perlindungan pekerja secara kolektif.

Sebagai contoh adalah perlindungan dalam rekayasa teknik dan reorganisasi pekerjaan seperti pemberian pelindung mesin, sistem ventilasi, mengurangi bising di tempat kerja, perlindungan terhadap ketinggian, organisasi pekerjaan yang dapat membantu melindungi setiap pekerja dari bahaya bekerja sendiri serta beban kerja yang tidak sehat bagi karyawan.

Metode pengendalian administrasi

Pengendalian administrasi merupakan metode pengendalian resiko dan bahaya dengan pengaturan terkait keselamatan dan kesehatan kerja yang telah dibuat atau dicanangkan sebelumnya.

Sebagai contoh dalam metode pengendalian administrasi di ruang lingkup pekerjaan yaitu :

  • Pelaksanaan inspeksi keselamatan atas peralatan yang dibuat secara periodik
  • Upaya pemberian pelatihan skill yang sesuai bidang kerja
  • Mengatur keselamatan dan kesehatan kerja pada aktivitas kerja
  • Pelaksanaan safety induction
  • Penggantian shift untuk setiap karyawan agar tidak terlalu lelah selama bekerja namun kegiatan operasional tetap berjalan lancar
  • Memastikan kondisi operator forklift sudah mendapatkan lisensi yang diwajibkan
  • Pelaporan resiko atau potensi terjadinya kecelakaan
  • Pemberian instruksi terkait akses control kerja

Alat pelindung diri

Berdasarkan peraturan Menteri Tenaga Kerja nomor 8 tahun 2010 disebutkan bahwa alat pelindung diri merupakan sebuah alat yang memiliki kemampuan untuk melindungi seseorang yang fungsinya digunakan dalam mengisolasi sebagian atau keseluruhan tubuh dari potensi bahaya di tempat kerja.

Alat pelindung diri sangat penting untuk digunakan utamanya jika karyawan bekerja dengan kondisi resiko  kerja yang besar.

Semisal seperti seorang pekerja proyek yang memperbaiki atau merenovasi bangunan di lantai dua. Mereka butuh alat pelindung diri khusus yang dapat membantu menopang tubuhnya agar tidak terjatuh ketika melakukan pekerjaan.

0/Post a Comment/Comments

Terima kasih sudah memberikan komentar, saran maupun masukan. Salam K3L :)