Keselamatan Warna Batas Area Kerja: Apa, Mengapa, dan Bagaimana?

Keselamatan Warna Batas Area Kerja: Apa, Mengapa, dan Bagaimana?

Katigapedia. Batas area kerja adalah garis atau tanda yang membatasi ruang atau wilayah kerja yang memiliki potensi bahaya tertentu. Batas area kerja bertujuan untuk memberikan informasi dan peringatan kepada pekerja dan pengunjung agar tidak memasuki atau mendekati area yang berisiko. Batas area kerja juga dapat digunakan untuk mengatur arus lalu lintas pekerja, kendaraan, dan material di tempat kerja.

Batas area kerja dapat berupa tali, pita, pagar, rambu, atau simbol lain yang mudah dilihat dan dipahami. Batas area kerja harus sesuai dengan standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3) yang berlaku. Salah satu aspek penting dalam batas area kerja adalah warna. Warna memiliki makna dan fungsi yang berbeda-beda dalam menunjukkan tingkat bahaya dan jenis area kerja.

Warna-warna yang digunakan dalam batas area kerja adalah sebagai berikut:

Merah

Warna ini memiliki arti bahwa bahaya (danger), stop, dan juga kebakaran. Warna ini digunakan untuk menandai area yang memiliki risiko tinggi terjadinya kecelakaan fatal, seperti area las, boiler, tangki bahan bakar, atau alat pemadam kebakaran. Warna ini juga digunakan untuk menandai pintu darurat atau tangga darurat.

Oranye

Warna ini memiliki arti peringatan (warning) pada situasi bahaya dari peralatan atau mesin yang bersinergi dan dapat berisiko menyebabkan seseorang cedera yang serius seperti tergores, tertabrak, terpotong, tersetrum, atau luka lainnya bahkan hingga mengalami kematian. Warna ini digunakan untuk menandai area yang memiliki risiko sedang terjadinya kecelakaan, seperti area panel listrik, trafo, kabel bawah tanah, mesin gerinda, atau pisau berputar. Katigapedia

Kuning

Warna ini memiliki arti waspada (caution). Warna ini digunakan untuk menandai area yang memiliki risiko rendah terjadinya kecelakaan ringan atau sedang, seperti terpeleset, tersandung, terjatuh, atau di dekat tempat penyimpanan bahan yang mudah terbakar. Warna ini juga digunakan untuk menandai susuran tangga atau ruang penyimpanan zat asam.

Hijau

Warna ini memiliki arti keamanan (safety) atau biasanya juga dipakai sebagai titik kumpul emergency. Warna ini digunakan untuk menandai area yang aman dan tidak berbahaya, seperti tempat penyimpanan peralatan keselamatan, peralatan P3K, MSDS (Material Safety Data Sheet), eye shower, eyewash, atau rute emergency exit.

Biru

Warna ini memiliki arti perhatian (notice). Warna ini digunakan untuk menandai informasi keselamatan yang bukan bahaya atau instruksi tindakan, seperti kebijakan perusahaan atau penggunaan APD (Alat Pelindung Diri).

Mengapa warna batas area kerja penting untuk diterapkan?

Warna batas area kerja penting untuk diterapkan karena dapat memberikan manfaat sebagai berikut:

  • Meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan pekerja terhadap potensi bahaya di tempat kerja.
  • Membantu pekerja mengenali dan membedakan jenis dan tingkat bahaya di tempat kerja.
  • Mendorong pekerja untuk mengikuti aturan dan prosedur K3 di tempat kerja.
  • Mengurangi resiko terjadinya kecelakaan kerja, penyakit akibat kerja (PAK), kebakaran, peledakan, dan pencemaran lingkungan.
  • Meningkatkan kesehatan, keselamatan, kesejahteraan, dan produktivitas pekerja.

Bagaimana cara menerapkan warna batas area kerja?

Cara menerapkan warna batas area kerja adalah sebagai berikut:

  • Melakukan identifikasi dan penilaian risiko atau bahaya yang ada di tempat kerja.
  • Menentukan jenis dan tingkat bahaya serta area kerja yang sesuai dengan warna batas area kerja.
  • Menyiapkan bahan dan alat yang dibutuhkan untuk membuat batas area kerja, seperti tali, pita, pagar, rambu, cat, kuas, atau alat lainnya.
  • Membuat batas area kerja dengan warna yang sesuai dengan standar K3 yang berlaku. Batas area kerja harus dibuat dengan jelas, rapi, dan konsisten. Lebar garis batas area kerja umumnya adalah 10 cm. Garis batas area kerja yang berpotensi menyebabkan luka ringan atau sedang harus diberi strip hitam dengan kemiringan 45 derajat.
  • Melakukan pemeliharaan dan evaluasi secara berkala terhadap batas area kerja. Batas area kerja harus selalu dalam kondisi baik dan terlihat. Jika ada kerusakan atau perubahan, batas area kerja harus segera diperbaiki atau disesuaikan.

Semoga artikel Keselamatan Warna Batas Area Kerja dalam memberikan informasi yang sesuai dengan anda. Salam Katigapedia.

0/Post a Comment/Comments

Terima kasih sudah memberikan komentar, saran maupun masukan. Salam K3L :)