Bahaya K3 (Pengertian dan Jenisnya)

Bahaya K3 (Pengertian dan Jenisnya)

Bahaya K3 (Pengertian dan Jenisnya)

Bahaya K3 (Pengertian dan Jenisnya)

Katigapedia. Menurut OHSAS 18001:2007, bahaya atau hazard K3 merupakan sumber, situasi maupun aktivitas, yang berpotensi menimbulkan cedera (kecelakaan kerja) dan atau penyakit akibat kerja (PAK).

Definisi ini pun tak jauh berbeda sebagaimana yang dimaksud bahaya dalam ISO 45001, yakni sumber yang dapat menyebabkan cedera dan penyakit akibat kerja.


Jenis Bahaya K3 Menurut Soehatman Ramli

Menurut Soehatman Ramli (2010), jenis bahaya K3 dapat dikelompokkan ke dalam lima kategori: bahaya fisik, bahaya biologi, bahaya kimiawi, bahaya mekanis, dan bahaya listrik.

  • Bahaya Fisik

Jenis bahaya K3 ini merupakan jenis bahaya yang berasal dari faktor-faktor fisik, yakni faktor yang bersifat fisika seperti kebisingan, getaran, iklim, gelombang mikro, sinar ultra violet, dan medan magnet.

  • Bahaya Biologis

Bahaya biologis adalah bahaya yang berasal dari unsur-unsur biologi seperti flora dan fauna yang ada di lingkungan kerja maupun dari aktivitas kerja. Jenis bahaya ini lazim ditemui di industri yang bergerak di bidang makanan, farmasi, pertanian, pertambangan, dan minyak dan gas bumi.

  • Bahaya Kimiawi

Jenis bahaya yang tergolong dalam kelompok bahaya kimiawi adalah segala situasi atau aktivitas yang berasal dari bahan-bahan yang dihasilkan selama proses produksi.

Bahan tersebut terhambur ke lingkungan sekitar akibat cara kerja yang salah, adanya kerusakan maupun kebocoran instalasi maupun peralatan yang dipakai dalam proses kerja. Dampak lingkungan yang tercemar itu pun dapat menimbulkan gangguan lokal maupun sistematik.

Beberapa contoh dampak akibat bahaya kimiawi antara lain:

  • keracunan bahan kimia yang bersifat beracun alias toxic;
  • kebakaran hingga ledakan;
  • polusi dan pencemaran lingkungan; dan
  • iritasi seperti oleh cuka air aki, asam keras, dan sebagainya.

  • Bahaya Mekanis

Jenis bahaya K3 ini berasal dari peralatan mekanik (termasuk benda-benda yang bergerak menggunakan gaya mekanik, baik yang digerakkan secara manual maupun menggunakan penggerak).

Hal ini karena aktivitas yang ditimbulkan dari bagian yang bergerak pada mesin tersebut, seperti gerakan memotong, menjepit, menekan, menempa, mengebor, dan lain-lain.

Tentunya, gerakan-gerakan tersebut dapat menimbulkan risiko cedera seperti tergores, terjepit, terpotong, tersayat, terkupas, dan lain-lain.

  • Bahaya Listrik

Hampir tidak ada tempat kerja yang tidak menggunakan listrik, baik dari segi ketersediaan jaringan listrik maupun alat-alat yang menggunakan energi listrik. Energi listrik sendiri dapat menimbulkan berbagai risiko berbahaya seperti hubungan singkat (korslet), kebakaran, dan sengatan listrik.

Adapun munculnya bahaya listrik dapat terjadi karena minimnya pemeliharaan jaringan maupun peralatan listrik, instalasi pelayanan listrik, dan sebagainya.


Bahaya K3 Menurut OSHA

Beberapa tipe bahaya K3 yang disebut OSHA dalam publikasi berjudul Job Hazard Analysis adalah sebagai berikut.

  • Bahaya kimia beracun.
  • Bahaya mudah terbakar.
  • Bahaya korosif.
  • Bahaya listrik statis.
  • Bahaya mudah meledak akibat reaksi kimia dan tekanan berlebih.
  • Bahaya tersengat listrik.
  • Bahaya terbakar akibat listrik.
  • Bahaya ergonomi berupa cedera dan kesalahan manusia.
  • Bahaya kebisingan.
  • Bahaya runtuhan galian.
  • Bahaya terjatuh (termasuk terpeleset dan tersandung).
  • Bahaya radiasi pengion dan bukan pengion.
  • Bahaya menabrak benda.
  • Bahaya ditabrak benda.
  • Bahaya cuaca (salju, hujan, angin, es).
  • Bahaya kekerasan di tempat kerja.


Bahaya K3 Menurut CCOHS

Beberapa tipe bahaya K3 menurut CCOHS antara lain sebagai berikut.

  • Bahaya kimia.
  • Bahaya ergonomi (manual handling, pencahayaan, posisi duduk-berdiri, terpeleset, terjatuh, pengaturan kantor, shift kerja, dan lain-lain).
  • Bahaya kesehatan (biologi, penyakit, wabah).
  • Bahaya fisik (kualitas udara ruangan, jamur, kebisingan, radiasi, temperatur).
  • Bahaya psikososial (stress, bullying, kekerasan).
  • Bahaya keselamatan (listrik, tangga, mesin, perkakas kerja, dan lain-lain).
  • Bahaya tempat kerja (bekerja sendirian, ruang terbatas, ventilasi, dan cuaca).


Bahaya K3 Menurut ILO

Beberapa tipe bahaya K3 yang disebut ILO dalam Ensiklopedia Keselamatan dan Kesehatan Kerja antara lain sebagai berikut.

  • Bahaya biologi.
  • Bahaya kekerasan dan tampilan visual alat elektronik.
  • Bahaya tekanan (kenaikan dan penurunan).
  • Bahaya listrik.
  • Bahaya api.
  • Bahaya kebisingan.
  • Bahaya kualitas udara dalam ruangan.
  • Bahaya pengendalian lingkungan dalam ruangan.
  • Bahaya getaran.
  • Bahaya radiasi pengion dan bukan pengion.

0/Post a Comment/Comments

Terima kasih sudah memberikan komentar, saran maupun masukan. Salam K3L :)